Asbin Kejati Jatim Erich Folanda Bertindak Selaku Penerima Apel Pagi, Ini yang Disampaikannya

    Asbin Kejati Jatim Erich Folanda Bertindak Selaku Penerima Apel Pagi, Ini yang Disampaikannya

    SURABAYA - Asisten bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Erich Folanda, SH., M.Hum, melaksanakan kegiatan apel pagi dan bertindak selaku Penerima Apel, dimana peserta apel pagi terdiri dari para asisten, koordinator dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim. Senin (10/07/2023)

    Jalannya apel pagi diawali dengan laporan komadan dan dilanjutkan pengucapan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa oleh petugas apel yang telah ditunjuk yaitu dari Bidang Pembinaan.

    Dalam sambutannya Asisten bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan kepada seluruh peserta apel agar selalu meningkatkan kedisiplinan, profesional dalam bekerja, menjaga Integritas dalam bertugas dan selalu menjaga nama baik Institusi serta selalu mematuhi dan menjaga kesehatan.

    Disamping itu juga mengingatkan berdasarkan surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan mulai tanggal 10 – 18 Juli 2023 nanti, kita semua melaksanakan Pekan Tertib Disiplin dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2023. 

    Adapun aspek yang ini disorot dalam Pekan Tertib Disiplin kali ini, ada 3 yaitu diantarnya :

    1. Tertib Jam Kerja
    2. Tertib Kehadiran
    3. Tertib Seragam Dinas Pegawai

    “Untuk itu diharapkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada suatu halangan apapun.” Ucap Erich Folanda Asisten Pembinaan Kejati Jatim. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Beri Penghargaan Puluhan Personel...

    Artikel Berikutnya

    Jaringan Listrik Dampak Banjir Lahar Dingin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Perhutani Bondowoso Hadiri Apel Akbar Sebagai Penasehat GP Ansor Jatim
    Perhutani Probolinggo Tutup Akses Ilegal Dalam Kawasan Hutan Diduga Digunakan Untuk Angkutan Tambang di wilayah Hukum Kab.Situbondo
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit